Keluarga adalah suatu kebutuhan bagi
setiap manusia. Keluarga menjadi tempat berlindung, seseorang setiap harinya
selalu berhadapan dengan masalah-masalah mulai dari hal yang menyenangkan
sampai yang menyedihkan, semua hal ini menjadikan seorang membutuhkan tempat
yang nyaman, yang dapat dijadikan tempat berkeluh-kesah, mengungkapkan rasa
gembira, menyimpan rahasia, dan beristirahat dari berbagai macam kesibukan
dunia dan semua hal ini bisa ditemukan di dalam keluarga.
Keluarga adalah kumpulan ibu, bapak,
dan anak. Ibu adalah istri dari seorang suami, dan pada pembahasan ini akan
difokuskan tentang seperti apa sosok istri, untuk itu akan disebutkan beberapa
hadis beserta penjelasan ringkasnya.
Allah berfirman : “Dan
nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang
layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah
akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi
Maha Mengetahui.” (an-Nur: 32)
Surat an-Nur ayat: 32 di atas adalah dalil disyariatkannya pernikahan dalam Islam. Namun seseorang yang ingin memilih istri haruslah memilih kriteria sebagaimana sabda Rasullah Shalallahu ‘alaihi wa salam :
Surat an-Nur ayat: 32 di atas adalah dalil disyariatkannya pernikahan dalam Islam. Namun seseorang yang ingin memilih istri haruslah memilih kriteria sebagaimana sabda Rasullah Shalallahu ‘alaihi wa salam :
عن أبي هريرة رضي الله عنه: قال النبي صلى الله عليه وسلم: " تنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها ولجمالها ولدينها فاظفر بذات الدين تربت يداك"
Wanita
itu dinikahi karena empat hal; hartanya, keturunannya, kecantikannya dan
agamanya. Maka hendaknya engkau utumakan wanita yang memiliki agama, (jika
tidak) niscaya kedua tanganmu akan berdebu (miskin, merana)”.
Sahih Bukhori, no.5090, Sahih Muslim, no.1466
Hadis ini menjadi pijakan bagi
seorang muslim untuk memilih seorang calon istri. Hendaknya dia memilih seorang
istri yang memiliki empat kriteria yang telah disebutkan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi
wa salam yaitu,
Pertama, hendaknya dia memiliki harta, maksud dari harta disini adalah kekayaan ekonomi karena tabiat manusia adalah menyenangi kekayaan, dan tidaklah sesuatu yang tercela bagi seseorang yang mengumpulkan harta begitu pula mencari calon istri yang kaya karena dengan kekayaan tersebut dapat dijadikan perantara untuk mendekatkan diri kepada Allah, namun yang tercela adalah orang yang diberi kekayaan namun dia lupa bersyukur kepada Allah.
Pertama, hendaknya dia memiliki harta, maksud dari harta disini adalah kekayaan ekonomi karena tabiat manusia adalah menyenangi kekayaan, dan tidaklah sesuatu yang tercela bagi seseorang yang mengumpulkan harta begitu pula mencari calon istri yang kaya karena dengan kekayaan tersebut dapat dijadikan perantara untuk mendekatkan diri kepada Allah, namun yang tercela adalah orang yang diberi kekayaan namun dia lupa bersyukur kepada Allah.
Kedua, keturunan disini dapat
diartikan sebagai nasab yaitu hubungan kekrluargaan, seoarang dikatakan
bernasab abik apabila dia berasal dari keluarga yang terjaga nama baiknya dan
termasuk golongan yang dihormati di masyarakat.
Ketiga, kecantikan adalah
salah satu faktor kebahagian keluarga, kenapa karena salah satu sebab dari
pernikahan adalah untuk menjaga diri muslim dari fitnah. Seorang suami yang
mendapatkan seorang istri yang cantik
tentunya akan lebih tenang, kenapa ? karena istrinya bisa menjadi penenang
apabila dia melihat kecantikan wanita yang lain, istrinya bisa dijadikan tameng
pelindung dari godaan wanita lain yang tdak halal baginya.
Keempat, agama adalah faktor
terpenting bagi muslim yang ingin memilih seorang istri oleh karena itu Nabi
Shalallahu ‘alaihi wa salam memberi peringatan di akhir hadis agar seseorang
mengutamakan agama daripada faktor-faktor yang lain. Agama menjadi perhatian
penting karena seorang istri akan menjadi pendidik anak-anak, dia akan menjadi
ratu di rumah seorang suami, maka seandainya pendidik dan ratu tidak memiliki
agama yang baik tentunya akhir yang buruklah akibatnya. Kekayaan, kecantikan,
keturunan adalah masalah yang penting namun kehidupan seseorang tidak hanya di
dunia saja, bahkan dunia hanyalah sebagai jembatan menuju kehidupan yang kekal.
Manusia tidak mungkin akan mendapat kesuksesan di akherat tanpa agama yang
baik, Allah berfirman yang artinya “dan tidaklah aku ciptakan jin dan manusia
kecuali untuk beribadah” ayat ini menjelaskan syarat seorang mendapat
kebahagiaan di akhirat yaitu ibadah kepada Allah, lalu bagaimana mungkin
seorang dapat beribadah kepada Allah tanpa memiliki bekal agama yang baik.
رَحِمَ اللهُ
رَجُلاً
قَامَ
مِنَ
اللَّيْلِ
فَصَلَّى
وَأَيْقَظَ
امْرَأَتَهُ
فَإِنْ
أَبَتْ
نَضَحَ
فِي
وَجْهِهَا
الْمَاءَ
رَحِمَ
اللهُ
امْرَأَةً
قَامَتْ
مِنَ
اللَّيْلِ
فَصَلَّتْ
وَأَيْقَظَتْ
زَوْجَهَا
فَإِنْ
أَبَى
نَضَحَتْ
فِي
وَجْهِهِ
الْمَاء
“Allah mengasihi laki-laki yang
bangun malam kemudian shalat lalu membangunkan istrinya untuk sholat, jika
tidak mau maka dia memercikan air ke wajahnya.” HR Abu Dawud II/33 no 1308
Apabila seorang seorang lelaki telah
menikahi seorang wanita maka kewajiban baginya adalah mendidik istrinya dan menjaganya agar tetap
istiqomah di atas agama yang lurus. Dalam hadis ini dijelaskan cara mendidik istri
dengan membiasakan melakukan ibadah nafilah, yaitu salat witir.
Salat witir adalah salat yang paling
utama setelah salat wajib sebagaimana sabda Rasulullah,
Nabi menyebutkan bahwa seorang suami
hendaknya bangun terlebih dahulu lalu shalat, baru kemudian membangunkan
istrinya, ini adalah tata cara mendidik yang baik yang dicontohkan Rasulullah
Shalallahu ‘alaihi wa salam yaitu dengan memberi contoh yang baik kemudian
diiringi nasehat dengan perkataan yang lembut karena hal ini akan lebih mudah
diterima oleh orang yang dinasehati.
Kemudian apabila istri tidak bangun
maka diperbolehkan untuk memercikan air ke mukanya, karena sebagian orang
terkadang susah untuk bangun. Penyebab susah bangun itupun bermacam-macam
mungkin karena lelah, rasa dingin, atau sebab yang lain. Jadi dengan percikan
air ini diharapkan memunculkan semangatnya untuk bangun.
Demikianlah penjelasan ringkas dari
2 hadis yang berkenaan dengan masalah memilih istri dan mendidik istri.
Disarikan
dari Membentuk Rumah Tangga yang Islami oleh : Muhammad Shalih al Munajid