Musyrif Sejati Berdakwah Dengan Sentuhan Hati

Rabu, 16 Januari 2013

Memilih dan Mendidik Istri

,
Keluarga adalah suatu kebutuhan bagi setiap manusia. Keluarga menjadi tempat berlindung, seseorang setiap harinya selalu berhadapan dengan masalah-masalah mulai dari hal yang menyenangkan sampai yang menyedihkan, semua hal ini menjadikan seorang membutuhkan tempat yang nyaman, yang dapat dijadikan tempat berkeluh-kesah, mengungkapkan rasa gembira, menyimpan rahasia, dan beristirahat dari berbagai macam kesibukan dunia dan semua hal ini bisa ditemukan di dalam keluarga.
Keluarga adalah kumpulan ibu, bapak, dan anak. Ibu adalah istri dari seorang suami, dan pada pembahasan ini akan difokuskan tentang seperti apa sosok istri, untuk itu akan disebutkan beberapa hadis beserta penjelasan ringkasnya.
Allah berfirman : “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui.” (an-Nur: 32)
Surat an-Nur ayat: 32 di atas adalah dalil disyariatkannya pernikahan dalam Islam.  Namun seseorang yang  ingin memilih istri haruslah memilih kriteria sebagaimana sabda Rasullah Shalallahu ‘alaihi wa salam :
عن أبي هريرة رضي الله عنه: قال النبي صلى الله عليه وسلم: " تنكح المرأة لأربع لمالها ولحسبها ولجمالها ولدينها فاظفر بذات الدين تربت يداك" 
Wanita itu dinikahi karena empat hal; hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka hendaknya engkau utumakan wanita yang memiliki agama, (jika tidak) niscaya kedua tanganmu akan berdebu (miskin, merana)”. Sahih Bukhori, no.5090, Sahih Muslim, no.1466
Hadis ini menjadi pijakan bagi seorang muslim untuk memilih seorang calon istri. Hendaknya dia memilih seorang istri yang memiliki empat kriteria yang telah disebutkan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wa salam yaitu, 
Pertama, hendaknya dia memiliki harta, maksud dari harta disini adalah kekayaan ekonomi karena tabiat manusia adalah menyenangi kekayaan, dan tidaklah sesuatu yang tercela bagi seseorang yang mengumpulkan harta begitu pula mencari calon istri yang kaya karena dengan kekayaan tersebut dapat dijadikan perantara untuk mendekatkan diri kepada Allah, namun yang tercela adalah orang yang diberi kekayaan namun dia lupa bersyukur kepada Allah.
Kedua, keturunan disini dapat diartikan sebagai nasab yaitu hubungan kekrluargaan, seoarang dikatakan bernasab abik apabila dia berasal dari keluarga yang terjaga nama baiknya dan termasuk golongan yang dihormati di masyarakat.
 Ketiga, kecantikan adalah salah satu faktor kebahagian keluarga, kenapa karena salah satu sebab dari pernikahan adalah untuk menjaga diri muslim dari fitnah. Seorang suami yang mendapatkan seorang istri  yang cantik tentunya akan lebih tenang, kenapa ? karena istrinya bisa menjadi penenang apabila dia melihat kecantikan wanita yang lain, istrinya bisa dijadikan tameng pelindung dari godaan wanita lain yang tdak halal baginya.
Keempat, agama adalah faktor terpenting bagi muslim yang ingin memilih seorang istri oleh karena itu Nabi Shalallahu ‘alaihi wa salam memberi peringatan di akhir hadis agar seseorang mengutamakan agama daripada faktor-faktor yang lain. Agama menjadi perhatian penting karena seorang istri akan menjadi pendidik anak-anak, dia akan menjadi ratu di rumah seorang suami, maka seandainya pendidik dan ratu tidak memiliki agama yang baik tentunya akhir yang buruklah akibatnya. Kekayaan, kecantikan, keturunan adalah masalah yang penting namun kehidupan seseorang tidak hanya di dunia saja, bahkan dunia hanyalah sebagai jembatan menuju kehidupan yang kekal. Manusia tidak mungkin akan mendapat kesuksesan di akherat tanpa agama yang baik, Allah berfirman yang artinya “dan tidaklah aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah” ayat ini menjelaskan syarat seorang mendapat kebahagiaan di akhirat yaitu ibadah kepada Allah, lalu bagaimana mungkin seorang dapat beribadah kepada Allah tanpa memiliki bekal agama yang baik.
رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ رَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاء
“Allah mengasihi laki-laki yang bangun malam kemudian shalat lalu membangunkan istrinya untuk sholat, jika tidak mau maka dia memercikan air ke wajahnya.” HR Abu Dawud II/33 no 1308

Apabila seorang seorang lelaki telah menikahi seorang wanita maka kewajiban baginya adalah  mendidik istrinya dan menjaganya agar tetap istiqomah di atas agama yang lurus. Dalam hadis ini dijelaskan cara mendidik istri dengan membiasakan melakukan ibadah nafilah, yaitu salat witir.
Salat witir adalah salat yang paling utama setelah salat wajib sebagaimana sabda Rasulullah,
Nabi menyebutkan bahwa seorang suami hendaknya bangun terlebih dahulu lalu shalat, baru kemudian membangunkan istrinya, ini adalah tata cara mendidik yang baik yang dicontohkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam yaitu dengan memberi contoh yang baik kemudian diiringi nasehat dengan perkataan yang lembut karena hal ini akan lebih mudah diterima oleh orang yang dinasehati.
Kemudian apabila istri tidak bangun maka diperbolehkan untuk memercikan air ke mukanya, karena sebagian orang terkadang susah untuk bangun. Penyebab susah bangun itupun bermacam-macam mungkin karena lelah, rasa dingin, atau sebab yang lain. Jadi dengan percikan air ini diharapkan memunculkan semangatnya untuk bangun.
Demikianlah penjelasan ringkas dari 2 hadis yang berkenaan dengan masalah memilih istri dan mendidik istri. 
Disarikan dari Membentuk Rumah Tangga yang Islami oleh : Muhammad Shalih al Munajid